Sangat disesalkan sikap Pemkab Talaud yang memberikan izin kepada pihak perusahaan penambang pasir besi di Pulau Karakelang. Aktifitas penambangan yang tengah berlangsung di kampung Maririt, Tuabatu, dan Tarun ini diduga sarat dengan permainan serta tidak sesuai prosedur perizinan.
Parahnya lagi penambangan pasir besi yang telah mendapat penolakan dari warga-warga di setiap kampung tersebut ternyata tidak dilengkapi dokumen penambangan semisal kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
“Galian itu belum ada kajian AMDAL. Namun, Pemkab Talaud sudah memberi izin penggalian pasir besi, data itu diambil dari mana ?”, kata Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH) Sulut Ir. Boy Tamon sebagaimana yang dirilis koran Swara Kita (1/3) .
Tamon menambahkan bahwa setiap rapat dan undangan Pemprov Sulut menyangkut kajian lingkungan para pengelolah atau pengusaha yang melakukan penggalian pasir besi malah tak menampakkan batang hidungnya di BLH Sulut.
“Selama ini belum ada pihak pemegang proyek yang ikut rapat ketika diundang ke Pemprov. Hingga kini, kami masih menunggu kajian dari tim yang ada di lokasi apakah ada penggalian yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan atau tidak. Dan bila ditemukan ada penyimpangan maka Pemrpov akan akan melakukan pembinaan awal,” tambahnya.
“Galian itu belum ada kajian AMDAL. Namun, Pemkab Talaud sudah memberi izin penggalian pasir besi, data itu diambil dari mana ?”, kata Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH) Sulut Ir. Boy Tamon sebagaimana yang dirilis koran Swara Kita (1/3) .
Tamon menambahkan bahwa setiap rapat dan undangan Pemprov Sulut menyangkut kajian lingkungan para pengelolah atau pengusaha yang melakukan penggalian pasir besi malah tak menampakkan batang hidungnya di BLH Sulut.
“Selama ini belum ada pihak pemegang proyek yang ikut rapat ketika diundang ke Pemprov. Hingga kini, kami masih menunggu kajian dari tim yang ada di lokasi apakah ada penggalian yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan atau tidak. Dan bila ditemukan ada penyimpangan maka Pemrpov akan akan melakukan pembinaan awal,” tambahnya.
Pada kesempatan sebelumnya Gubernur Sulut S.H. Sarundajang telah mengancam untuk menghentikan aktifitas penyedotan pasir laut, karena memang dinilai bakal berdampak buruk bagi lingkungan.
Dikhawatirkan penyedotan pasir laut ini dapat bisa menimbulkan abrasi pantai dan daratan pulau Karakelang serta membawa dampak ancaman yang lebih luas lagi bagi ekosistem dan keseimbangan alam di kawasan Nusa Utara.***
Dikhawatirkan penyedotan pasir laut ini dapat bisa menimbulkan abrasi pantai dan daratan pulau Karakelang serta membawa dampak ancaman yang lebih luas lagi bagi ekosistem dan keseimbangan alam di kawasan Nusa Utara.***


1 komentar:
Sebagai mantan kasubdit penanggulangan pencemaran pesisir pantai bapedal (badan pengendalian dampak lingkungan) di-era emil salim, saya merasa sangat prihatin bahwa hal demikian dapat terjadi, dan bahkan dibiarkan berlangsung. Penyedotan pasir pada dasar laut di suatu tempat dapat mengakibatkan penurunan permukaan pulau disekitarnya, namun mungkin uang-lah merupakan daya tarik yang luar biasa. Semoga bapak gubernur Sinyo Sarundajang, yang telah beberapa kali saya jumpai, baik ketika sebagai Plt.gub maluku utara, maupun ketika dalam kasus NMR di Buyat cukup bijak untuk memberi arahan yang bijak.
Poskan Komentar