Hanya orang yang berpikiran majulah yang mampu menghargai eksistensi para leluhur.
Desa Palamba terletak di kecamatan Langowan, kabupaten Minahasa Induk, dan berjarak sekitar 30 menit perjalanan kendaraan bermotor dari pusat kota Langowan atau diperkirakan hampir 180 menit bila perjalanan ditempuh dari terminal pasar Karombasan Manado. Desa ini sepintas hampir tidak ada yang istimewa karena kesan yang didapatkan sama saja dengan desa-desa terisolir lainnya: rumah-rumah yang semi permanen – bahkan banyak juga yang masih menggunakan rumah kayu; aspal jalan desa yang tidak terlalu bagus kwalitasnya; serta mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani sawah dan ladang.
Melalui beberapa diskusi dengan Tounaas lokal, seperti salah satunya Marthen Sumual, desa Palamba ini tidak diketahui secara pasti kapan mulai dihuni atau didiami sebagai sebuah perkampungan. “Bila desa lain biasanya mengantongi sejarah desa yang bisa didapatkan di Kuntua atau tokoh desa lainnya, tapi Palamba tidak! Banyak orang berusaha melacak sejarah penghunian desa ini tapi selalu mengalami kesulitan data dan informasi yang akurat. Jadi boleh dikata bahwa Palamba merupakan desa tertua di tanah Minahasa ini”, ungkap lelaki yang berumur 40-an tahun ini.
Ucapannya tersebut bukan semata bualan yang tidak beralasan, karena ternyata di desa inilah, tepatnya di tanah milik keluarganya, bisa ditemukan situs budaya yang sangat berharga dalam bentuk WARUGA (kubur tradisional Minahasa yang terbuat dari batu) dari leluhur yang sekaligus dianggap sebagai pendiri Minahasa: TOAR dan LUMIMUUT.
Waruga nenek moyang Minahasa? Ya, jawabnya! Pamor waruga ini bahkan kalah jauh dibanding objek wisata budaya waruga Sawangan yang paling sering mendapat perhatian dari pemerintah.
Memang Waruga ini nyaris tidak pernah terangkat kepermukaan melalui ulasan fasilitas media lokal maupun nasional; yang tidak pernah diperkenalkan di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya di Sulawesi Utara melalui muatan lokal (Mulok); serta hampir tidak tersentuh oleh penelitian-penelitian yang sifatnya antropologis. Sayangnya, sekalipun artefak sejarah yang sangat penting ini telah dijadikan BENDA CAGAR BUDAYA oleh pemerintah tetapi tetap saja tidak diketahui atau tidak dikenal oleh sebagian besar orang Minahasa yang biasa digelari Keturunan Opo Toar-Lumimuut. Padahal Minahasa secara kultur dikenal dengan budaya yang sangat menjunjung tinggi para leluhur. Hal ini bisa dilacak melalui kebiasaan kebanyakan orang Minahasa yang setiap tahun – terlebih dalam rangka menyongsong hari raya (Natal dan Tahun Baru) – sering datang menjenguk dan membersihkan kubur orang yang masih memiliki hubungan darah, termasuk para leluhur.
Kondisi waruga ini ,dengan bangunan kecil yang mengelilinginya, memang sangat terawat. Itupun berkat keuletan Marthen Sumual sekelurga yang senantiasa menjaga dan mengawasi para peziarah yang datang berkunjung. Perawatan ‘bangunan’ ini kesannya hanya berharap sepenuhnya dari kemampuan finansial Juru Kunci waruga (sekalipun hampir tidak mendapat gaji dari pemerintah) dan sedikit partisipasi dari beberapa pengunjung. Padahal seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari Pemerintah karena telah dijadikan aset budaya nasional.
Mungkin ada yang berpikiran bahwa tidak penting memperhatikan sebuah peninggalan kuno apalagi bentuknya Waruga/Kubur – sebuah pandangan yang terdistorsi oleh dogma agama modern. Pemikiran yang seperti inilah yang kemudian menghancurkan kebudayaan Minahasa secara keseluruhan, baik secara individual maupun secara sosial. Resistensi kebudayaan mungkin akan terbangun bila mau mulai menghargai tempat peristirahatan para leluhur, terutama waruga TOAR-LUMIMUUT.***
(Artikel ini telah dimuat sebelumnya dalam NYARE Jurnal Seni & Pariwisata Kawanua, Edisi IV; 10 Desember - 10 Januari 2007. Dimuat ke dalam blog ini dalam rangka sekedar sebuah sajian informasi bagi masyarakat luas tentang budaya tanah Minahasa. Tulisan yang ditulis oleh Rahadih Gedoan ini sebagian telah mengalami perubahan dari teks aslinya).
Melalui beberapa diskusi dengan Tounaas lokal, seperti salah satunya Marthen Sumual, desa Palamba ini tidak diketahui secara pasti kapan mulai dihuni atau didiami sebagai sebuah perkampungan. “Bila desa lain biasanya mengantongi sejarah desa yang bisa didapatkan di Kuntua atau tokoh desa lainnya, tapi Palamba tidak! Banyak orang berusaha melacak sejarah penghunian desa ini tapi selalu mengalami kesulitan data dan informasi yang akurat. Jadi boleh dikata bahwa Palamba merupakan desa tertua di tanah Minahasa ini”, ungkap lelaki yang berumur 40-an tahun ini.
Ucapannya tersebut bukan semata bualan yang tidak beralasan, karena ternyata di desa inilah, tepatnya di tanah milik keluarganya, bisa ditemukan situs budaya yang sangat berharga dalam bentuk WARUGA (kubur tradisional Minahasa yang terbuat dari batu) dari leluhur yang sekaligus dianggap sebagai pendiri Minahasa: TOAR dan LUMIMUUT.
Waruga nenek moyang Minahasa? Ya, jawabnya! Pamor waruga ini bahkan kalah jauh dibanding objek wisata budaya waruga Sawangan yang paling sering mendapat perhatian dari pemerintah.
Memang Waruga ini nyaris tidak pernah terangkat kepermukaan melalui ulasan fasilitas media lokal maupun nasional; yang tidak pernah diperkenalkan di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya di Sulawesi Utara melalui muatan lokal (Mulok); serta hampir tidak tersentuh oleh penelitian-penelitian yang sifatnya antropologis. Sayangnya, sekalipun artefak sejarah yang sangat penting ini telah dijadikan BENDA CAGAR BUDAYA oleh pemerintah tetapi tetap saja tidak diketahui atau tidak dikenal oleh sebagian besar orang Minahasa yang biasa digelari Keturunan Opo Toar-Lumimuut. Padahal Minahasa secara kultur dikenal dengan budaya yang sangat menjunjung tinggi para leluhur. Hal ini bisa dilacak melalui kebiasaan kebanyakan orang Minahasa yang setiap tahun – terlebih dalam rangka menyongsong hari raya (Natal dan Tahun Baru) – sering datang menjenguk dan membersihkan kubur orang yang masih memiliki hubungan darah, termasuk para leluhur.
Kondisi waruga ini ,dengan bangunan kecil yang mengelilinginya, memang sangat terawat. Itupun berkat keuletan Marthen Sumual sekelurga yang senantiasa menjaga dan mengawasi para peziarah yang datang berkunjung. Perawatan ‘bangunan’ ini kesannya hanya berharap sepenuhnya dari kemampuan finansial Juru Kunci waruga (sekalipun hampir tidak mendapat gaji dari pemerintah) dan sedikit partisipasi dari beberapa pengunjung. Padahal seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari Pemerintah karena telah dijadikan aset budaya nasional.
Mungkin ada yang berpikiran bahwa tidak penting memperhatikan sebuah peninggalan kuno apalagi bentuknya Waruga/Kubur – sebuah pandangan yang terdistorsi oleh dogma agama modern. Pemikiran yang seperti inilah yang kemudian menghancurkan kebudayaan Minahasa secara keseluruhan, baik secara individual maupun secara sosial. Resistensi kebudayaan mungkin akan terbangun bila mau mulai menghargai tempat peristirahatan para leluhur, terutama waruga TOAR-LUMIMUUT.***
(Artikel ini telah dimuat sebelumnya dalam NYARE Jurnal Seni & Pariwisata Kawanua, Edisi IV; 10 Desember - 10 Januari 2007. Dimuat ke dalam blog ini dalam rangka sekedar sebuah sajian informasi bagi masyarakat luas tentang budaya tanah Minahasa. Tulisan yang ditulis oleh Rahadih Gedoan ini sebagian telah mengalami perubahan dari teks aslinya).


0 komentar:
Poskan Komentar